Maksimalkan Pengelolaan Pajak Daerah, Perlu Penguatan Kerja Sama Antara Pemprov Kalteng Serta Pemkab dan Pemko

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pengelolaan pajak daerah jadi perhatian kalangan Anggota DPRD Kalteng khususnya Komisi yang membidangi masalah anggaran dan pemerintahan.

Adanya efisensi anggaran yang diterapkan pusat sehingga terjadinya pemotongan dana transfer selayaknya disikapi dengan pengoptimalan pengelolaan pajak daerah.

Ini termasuk juga untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah atau PAD sebagai upaya untuk menutupi pengurangan dana tranfer pusat untuk pembangunan di daerah.

Penguatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi  Kalteng dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pendapatan daerah harus semakin baik, khususnya terkait mekanisme bagi hasil pajak.

Karena, sinergitas lintas daerah jadi faktor penentu agar kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan dapat berjalan efektif dan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengungkapkan bahwa skema bagi hasil pendapatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga :Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis, DPRD Kalteng Resmi Bentuk Panitia Khusus

Melalui aturan tersebut, sebagian penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) wajib dialokasikan kembali untuk mendukung biaya operasional pelayanan di daerah.

Menurut dia, Bapenda Provinsi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah kabupaten dan kota sehingga selayaknya dilakukan kerj sama yang baik.

“UPT Pendapatan membutuhkan kerja sama yang kuat agar pelayanan tetap berjalan optimal. Ada porsi sharing pendapatan pajak yang harus dianggarkan sesuai ketentuan,” ujar Purdiono, belum lama ini.

Lebih jauh dia, mengatakan, besaran alokasi sharing tersebut berkisar antara 2,5 persen hingga 10 persen.

Kader Partai Golkar ini, menjelaskan, hal tersebut tergantung pada regulasi dan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.

News Feed