Residivis Kasus Narkoba di Banjarmasin Ini, Divonis 7,5 Tahun Penjara

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket sabu seberat 1,12 gram dan juga uang sebesar Rp 1,4 juta.

Setelah dilakukan introgasi, Utuh pun mengaku masih menyimpan sabu di ramahnya yang tidak jauh dari kawasan ini.

Petugas pun melakukan pemeriksaan di rumah Utuh, dan berhasil menemukan sebanyak 181 gram paket sabu.

Bersama barang bukti, Utuh pun digelandang oleh petugas untuk menjalani proses hukum.

Kalimantanlive.com

Frans