“Kami memahami kebutuhan masyarakat terhadap SKCK, khususnya untuk keperluan melamar pekerjaan. Oleh karena itu, Polres Tabalong berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, cepat, dan tertib, meskipun jumlah pemohon mengalami peningkatan,” katanya.
Terakhir, Joko juga mengimbau agar masyarakat agar tetap mematuhi prosedur pelayanan, melengkapi persyaratan administrasi serta menjaga ketertiban selama berada di lingkungan Polres Tabalong.
“Dengan pelayanan yang optimal, diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap SKCK dapat terpenuhi dengan baik serta memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus administrasi kepolisian,” imbaunya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







