JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Harga emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH) pada perdagangan hari ini. Harga emas batangan 24 karat naik tajam Rp 40.000 per gram dan kini berada di level Rp 2.703.000 per gram.
Capaian ini sekaligus mematahkan rekor sebelumnya yang berada di angka Rp 2.675.000 per gram, yang baru tercatat pada Kamis (15/1/2026) lalu.
# Baca Juga :Media Prancis Bongkar Manuver Persib Bursa Transfer 2026: Layvin Kurzawa, Eks PSG, Masuk Radar Maung Bandung
# Baca Juga :Saat Popularitas Tak Melindungi: 8 Artis Indonesia Bicara Soal Pelecehan Seksual yang Dialami
# Baca Juga :Dentuman di Senja Spanyol: Tabrakan Dua Kereta Cepat Tewaskan 21 Orang, Ratusan Penumpang Panik
# Baca Juga :Timnas Indonesia Siap Diuji Tim Eropa, Bulgaria dan Yunani Menguat di FIFA Series 2026
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam, Senin (17/1/2026), harga emas ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.401.500. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual seharga Rp 26.525.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) dipatok Rp 2.643.600.000.
Pergerakan Harga Emas Antam
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 2.631.000 hingga Rp 2.675.000 per gram. Adapun dalam satu bulan terakhir, tren penguatan terlihat jelas dengan rentang harga Rp 2.488.000 hingga Rp 2.675.000 per gram, sebelum akhirnya menembus rekor baru hari ini.
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan. Harga buyback hari ini naik Rp 36.000 per gram menjadi Rp 2.545.000 per gram. Harga buyback merupakan harga yang berlaku jika pemilik emas ingin menjual kembali emasnya ke Antam.
Ketentuan Pajak Buyback
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.







