BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Bank Kalsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan Coretax maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Seiring berkembangnya layanan digital, modus penipuan dilaporkan semakin beragam dan menyasar masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.
Penipuan tersebut dilakukan melalui pengiriman pesan WhatsApp, SMS, hingga email yang berisi tautan palsu. Selain itu, pelaku juga kerap melakukan panggilan telepon dengan mengaku sebagai petugas pajak, serta membuat situs tiruan dengan alamat yang menyerupai laman resmi instansi pemerintah.
Sejumlah korban dilaporkan tertipu karena tampilan pesan dan situs yang terlihat meyakinkan, sehingga sulit dibedakan dari layanan resmi perpajakan. Padahal, instansi pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, maupun mengarahkan masyarakat untuk mengunduh aplikasi melalui pesan pribadi.
BACA JUGA: Pulihkan Trauma Anak Pascabanjir, Bank Kalsel Salurkan 1.500 Set Alat Tulis di Balangan
Bank Kalsel mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan, tautan, atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Coretax atau DJP. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya serta tidak memberikan informasi pribadi dalam bentuk apa pun kepada pihak yang tidak dikenal.
Sebagai langkah pencegahan dan penanganan, masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan tersebut melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resmi iasc.ojk.go.id.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan literasi digital, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial. Bank Kalsel juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan apa pun.
Kalimantanlive.com/Humas Bank Kalsel







