Pajak Mobil RI Disebut Paling Mahal di Dunia, Jika Diturunkan Dinilai Bisa Selamatkan Industri Otomotif

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pajak mobil di Indonesia kembali disorot dan disebut sebagai salah satu yang tertinggi di dunia. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama lesunya penjualan mobil nasional, bahkan membuat industri otomotif dalam negeri disebut tengah “berdarah-darah”.

Setiap pembelian mobil baru di Indonesia dibebani beragam pungutan, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga biaya penerbitan STNK, pelat nomor, dan BPKB.

# Baca Juga :Harga Emas Antam Melejit Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2.703.000 per Gram!

# Baca Juga :Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Masuk Tahap Krusial, SAR Siapkan Skenario Helikopter dan Pendakian

# Baca Juga :Redmi Pad 2 Pro: Tablet Rp 4 Jutaan dengan Performa Kencang, Layar 120Hz, dan Baterai Jumbo

# Baca Juga :Rayakan Ultah ke-30 di Tengah Tur Dunia, Pesta Jennie BLACKPINK di Klub Malam Jepang Tuai Kritik Netizen

Jika diakumulasikan, total pajak dan pungutan tersebut bisa mencapai sekitar 40 persen dari harga jual mobil. Artinya, dari harga mobil Rp 100 juta, sekitar Rp 40 juta di antaranya merupakan pajak.

Tak heran, pajak kendaraan di Indonesia disebut-sebut sebagai yang paling mahal secara global.

“Saya pernah ditanya oleh U.S Automotive Council. Mereka bilang, pajak kendaraan di Indonesia paling tinggi di dunia. Setelah dicek, memang benar,” ujar Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, pada Agustus 2025 lalu.

Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga

Jika dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia, pajak kendaraan di Indonesia dinilai sangat timpang. Bahkan, pajak tahunan mobil di Tanah Air disebut bisa 5 hingga 30 kali lebih tinggi, meski beberapa model mobil tersebut diproduksi di Indonesia.

“Saat Avanza diproduksi di Indonesia, pajak tahunannya bisa mendekati Rp 5 juta. Sementara di negara tetangga yang justru mengimpor dari kita, pajaknya tidak sampai Rp 1 juta. Di Thailand bahkan hanya sekitar Rp 150 ribu,” ungkap Kukuh.

Kondisi ini dianggap ironis karena Indonesia adalah basis produksi otomotif regional, namun justru memberatkan konsumen domestik.

Pajak Tinggi Dinilai Tekan Daya Beli

Penurunan penjualan mobil nasional tak lepas dari melemahnya daya beli masyarakat, minimnya stimulus, serta tingginya beban pajak kendaraan.

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menilai struktur pajak yang berat menciptakan distorsi besar di pasar otomotif nasional.

“Kalau dibandingkan Malaysia, penduduk mereka sepertujuh Indonesia, tapi income per capitanya tiga kali lipat. Harusnya market Indonesia dua kali Malaysia. Kalau Malaysia 750 ribu unit, Indonesia mestinya sudah di atas 1,5 juta unit. Faktanya, ada distorsi sekitar 50 persen, salah satunya karena pajak terlalu tinggi,” jelas Bob.