Pajak Diturunkan, Penerimaan Negara Justru Bisa Naik
Sejumlah pengamat menilai, penurunan pajak kendaraan justru berpotensi meningkatkan penerimaan negara, bukan sebaliknya. Alasannya sederhana: harga mobil lebih terjangkau, penjualan meningkat, dan volume transaksi bertambah.
Contoh nyata terjadi saat pandemi COVID-19, ketika pemerintah memberikan insentif PPnBM. Meski pajak diturunkan, penerimaan negara justru meningkat karena lonjakan penjualan mobil.
“Yang paling realistis sebenarnya pajaknya dikurangi. Ada ruang untuk menurunkan PPnBM atau PPN. Kalau pajak daerah memang agak sulit karena ada opsen, tapi stimulus tetap sangat penting untuk mendorong daya beli masyarakat,” kata Peneliti Senior LPEM UI, Riyanto.
Ia menilai, kebijakan pajak yang lebih ramah dapat menggeser konsumen yang selama ini menahan pembelian mobil baru akibat tekanan ekonomi.
Harapan Industri Otomotif
Pelaku industri berharap pemerintah dapat meninjau ulang struktur pajak kendaraan, terutama di tengah perlambatan ekonomi dan tekanan global. Penurunan pajak dinilai bukan hanya soal membantu konsumen, tetapi juga menyelamatkan ekosistem industri otomotif nasional, mulai dari pabrik, tenaga kerja, hingga UMKM pendukung.
Jika kebijakan fiskal lebih adaptif, industri otomotif Indonesia diyakini masih memiliki potensi besar untuk kembali tumbuh dan menjadi mesin ekonomi nasional.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







