Berdasarkan hasil penyelidikan, status perkara DSI resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 14 Januari 2026.
Berdasarkan data Paguyuban Lender DSI, total kerugian lender mencapai Rp1,41 triliun per 14 Januari 2026 dengan jumlah korban sebanyak 4.898 lender.
Sumber: Kontan.co.id







