Ditunjuk Sebagai Lokus Zona Integritas Menuju WBK, Tiga Perangkat Daerah di Tabalong Tandatangani Komitmen Bersama

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong ditunjuk sebagai lokus pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Tiga perangkat daerah ini yakni Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DSP3AP2KB) dan RSUD H Badaruddin Kasim Tabalong.

#Baca Juga :Pemkab Tabalong Sambangi Kantor Kementerian Komdigi, Tuntaskan Desa Lemah Sinyal

#Baca Juga :UMKM Tabalong 2026 Naik 6,56 Persen, Segini Besarannya

#Baca Juga :Ada Apa! Loket Layanan SKCK di Polres Tabalong Ramai Dikunjungi Pemohon

Pembangunan zona integritas menuju WBK ini pun ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Tabalong diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, H Abubakar Sidiq di Gedung Informasi Pembangunan, Selasa (20/1/2026).

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bukti upaya Pemkab Tabalong dalam meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat Bumi Saraba Kawa.

Selain itu, juga dilaksanakan sosialisasi pembangunan zona integritas menuju WBK yang diikuti perwakilan jajaran tiga perangkat daerah yang ditunjuk.

Dalam sambutannya tertulis Bupati Tabalong yang dibacakan Abubakar menyampaikan, pembangunan zona integritas bukanlah sekadar pemenuhan administrasi atau penilaian semata.