“Diperlukan kepedulian masyarakat agar tidak melakukan pembakaran. Dampaknya bisa meluas dan mengancam kawasan rawan, termasuk permukiman penduduk,” tegasnya.
Dalam penanganan karhutla, BPBD Kubu Raya terus melakukan koordinasi dan kolaborasi lintas instansi. Unsur yang terlibat antara lain TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Dinas Pemadam Kebakaran, pemadam kebakaran swasta, perusahaan swasta, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan titik api, agar bisa segera ditangani sebelum meluas,” pungkas Herry.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










