“Harapan kami, terkait dengan Raperda ini, kita tetap mengkaji, membenahi, kemudian menyesuaikan dengan regulasi dan aturan-aturan di atasnya agar penyelesaian Perda ini dapat berjalan maksimal,” ujar Syahbudin.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Balangan ingin memastikan setiap raperda yang dibahas benar-benar matang, sesuai aturan yang berlaku, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam peningkatan kualitas SDM serta dukungan terhadap pendidikan keagamaan di Kabupaten Balangan.
Kalimantanlive.com/Kamil










