Pansus I DPRD Balangan Gelar RDPU, Bahas 4 Raperda

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menghimpun masukan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, Senin (19/1/2026).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan, Syahbudin mengatakan bahwa RDPU ini menjadi ruang untuk mendengarkan pandangan dari pemerintah daerah hingga perwakilan masyarakat, sebelum pembahasan masuk ke tahap lanjutan.

BACA JUGA: Komisi III DPRD Balangan Rapat dengan PDAM, Bahas Realisasi Modal 20 Miliar

Empat raperda yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui bantuan pendidikan, Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Syahbudin menyebut, pembahasan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren berlangsung cukup dinamis.

Sejumlah perwakilan pesantren dari delapan kecamatan hadir dan menyampaikan masukan langsung dalam forum.

News Feed