MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga di kawasan Jalan Trans Kalimantan Sungai Lumbah, tepatnya Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) pada Minggu (18/1/2026) malam berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Alalak.
Seorang pria bernama Ibrahim alias IB (62), diringkus dan ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan yang menyebabkan korban bernama Eka Novelya Sita Sari (40) tewas ini.
Baca juga : Ungkap Pembunuhan Desa Beringin Batola, Kapolsek Alalak : Motifnya Asmara
Adapun kronologi pembunuhan bermula pada Minggu malam, pelaku IB ditemani anaknya berinisial NN (26) mendatangi korban di tempat kerjanya di sekitar lokasi kejadian.
Keduanya datang menaiki sepeda motor bebek, hingga akhirnya tiba di lokasi dan kemudian pelaku IB turun dan menemui korban Eka.
IB pun berbincang dengan korban Eka di luar warung, sementara itu NN menunggu di sepeda motor.
Namun kemudian, IB dan korban cekcok hingga akhirnya melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban pun mengalami luka tikam di bagian dada dan juga tangan.
Usai menikam korban, IB pun kembali mendatangi anaknya dan kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.










