JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Bupati Pati, Sudewo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026) pagi, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sudewo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.36 WIB. Ia terlihat mengenakan jaket hitam dan membawa sebuah dompet kecil di tangannya.
# Baca Juga :Prakiraan Cuaca Kalsel–Kalteng Selasa 20 Januari 2026: Hujan Ringan Dominasi, Waspada Petir di Barito Timur
# Baca Juga :Terbongkar! Gas Elpiji Subsidi Disulap Jadi 12 Kg di Cikarang, Tiga Pelaku Diciduk Polisi
# Baca Juga :Badai Salju Lumpuhkan Jalanan, 100 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Michigan AS
# Baca Juga :Daftar Lengkap Temuan Barang Pribadi Korban Kecelakaan ATR 42-500, Milik Kopilot hingga Pegawai KKP
Setibanya di KPK, Sudewo memilih berjalan cepat untuk menghindari kejaran awak media. Ia tampak dikawal petugas saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Sudewo lebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 1×24 jam.
Sudewo baru meninggalkan Gedung Polres Kudus pada pukul 00.14 WIB sebelum dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk menggunakan fasilitas ruang pemeriksaan.
“Bahwa benar hari ini tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” ujar Heru, Selasa (20/1/2026).
Heru menjelaskan, Sudewo datang ke Polres Kudus bersama tim KPK pada Senin (19/1) dini hari. Pemeriksaan berlangsung selama hampir 24 jam penuh.
“Di Polres Kudus kurang lebih 1×24 jam, mulai dari pukul 00.30 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa hanya satu orang yang diperiksa di Polres Kudus, meski tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan.









