KPK Akui Sempat Kesulitan OTT Bupati Pati Sudewo, Bingung Lacak Peran “Tim 8”

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan pemerasan calon perangkat desa.

Kesulitan utama yang dihadapi penyidik KPK adalah mengidentifikasi peran dan struktur “Tim 8”, kelompok yang disebut-sebut menjadi koordinator lapangan (korlap) dalam praktik pemerasan calon perangkat desa (Caperdes).

# Baca Juga :PRAKIRAAN CUACA KALSEL KALTENG HARI INI, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada Aktivitas Luar Ruangan

# Baca Juga :Korban Jiwa Bencana Sumatera Tembus 1.200 Orang, BNPB Catat 143 Warga Masih Hilang

# Baca Juga :Jadwal Persija vs Madura United di Super League 2025-2026, Laga Pembuka Putaran Kedua di GBK

# Baca Juga :HP Murah Terancam Langka? Oppo, Vivo, hingga Xiaomi Dikabarkan Pangkas Stok Besar-besaran 2026

“Kita memang sempat kesulitan. Di lapangan kami tidak langsung tahu ini siapa, perannya apa. Baru diketahui bahwa ini adalah orang-orang Bupati, yang disebut sebagai ‘Tim 8’,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026) malam.

Penyidik Perlu Jam-jam Pemeriksaan

Asep menjelaskan, penyidik harus melakukan pemeriksaan berjam-jam untuk mencocokkan nama dan peran para anggota Tim 8 tersebut.

“Kita tidak tahu ini orangnya siapa, kaitannya apa. Baru setelah kami tanyakan ke kepala desa lain dan perangkat desa, baru terungkap, oh si ini perannya begini, si itu bagian ini,” jelasnya.

Kesulitan tersebut diperparah dengan sikap tidak kooperatif dari sejumlah tersangka yang sempat mengelak keterlibatan dalam praktik pemerasan.

“Memang betul ada kesulitan menghubungkannya, apalagi mereka juga tidak mengaku,” ujar Asep.

Tim Sukses Pilkada Jadi Korlap Pemerasan

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Sudewo memanfaatkan tim sukses Pilkada 2024 sebagai koordinator lapangan pemerasan calon perangkat desa.

Instruksi tersebut muncul pada akhir 2025, setelah Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi perangkat desa pada Maret 2026.

Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan total 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong.

“Informasi ini kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030 bersama tim sukses atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa,” ungkap Asep.