Dibahas Sejak November 2025
KPK mengungkapkan bahwa rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut telah dibahas sejak November 2025 antara Sudewo dan tim suksesnya.
“Sejak November 2025, SDW sudah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa bersama timsesnya,” kata Asep.
Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang itu diduga disertai ancaman. Para calon perangkat desa disebut tidak akan mendapatkan kesempatan pengisian formasi pada tahun-tahun berikutnya apabila tidak memenuhi ketentuan yang diminta.
Kasus ini menjadi salah satu OTT besar KPK di awal 2026 dan menambah daftar kepala daerah yang terseret perkara korupsi terkait jual beli jabatan.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










