Minyak Goreng Bersubsidi Dijual di Atas HET, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sebut Saatnya Beralih ke Pola Makan Sehat

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengeluhkan penjualan minyak goreng bersubsidi  di pasar tradisional Palangka Raya melebihi ketentuan pemerintah.

Pantauan di pasar harga minyak goreng bersubsidi seperti merek Minyakita melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Kota Palangka Raya.

Informasi dari penjual harga minyak goreng yang dijual debgab harga Rp17.000 per liter, ini tentu lebih tinggi dari HET yang telag ditetapkan secara resmi oleh pemerintah yakni sebesar Rp15.700 per liter.

Harga jual minyak goreng bersubsidi di pasaran yang lebih tinggi dari HET ini mendapat perhatian Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Rabu (21/1/2026).

Dia menilai situasi ini dapat dijadikan momentum bagi masyarakat untuk mulai mengubah pola konsumsi, khususnya dalam pengolahan makanan sehari-hari.

Baca Juga :Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sebut Perlu Langkah Konkret

Bukan hanya itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi makanan yang diolah dengan cara digoreng dan mulai beralih ke pola makan yang lebih sehat.

Menurut dia, jika permintaan akan minyak goreng tersebut dikurangi tentu secara otomatis produsen juga akan kesulitan memastikan pasarannya.

“Hukum dagang yang berlaku di pasar terkait supply and demand. Permintaan tinggi ketersediaan terbatas, harga secara otomatis akanpasti naik,” katanya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan