MKG 11 tahun: Rp 2.497.900
MKG 13 tahun: Rp 2.576.500
MKG 15 tahun: Rp 2.657.700
MKG 17 tahun: Rp 2.741.400
MKG 19 tahun: Rp 2.827.700
MKG 21 tahun: Rp 2.916.800
MKG 23 tahun: Rp 3.008.700
MKG 25 tahun: Rp 3.103.400
MKG 27 tahun: Rp 3.201.200
Selain gaji pokok, PPPK BGN juga berhak menerima berbagai tunjangan, antara lain:
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan
Tunjangan lain sesuai peraturan perundang-undangan
Rekrutmen PPPK SPPG Tahap Berikutnya
BGN juga menyiapkan rekrutmen PPPK tahap ketiga dan keempat. Kedua tahap tersebut akan dibuka untuk umum dengan formasi masing-masing mencapai 32.460 PPPK.
Sebelumnya, PPPK tahap pertama telah direalisasikan dengan 2.080 pegawai SPPG resmi menjadi ASN per 1 Juli 2025.
Dengan demikian, gaji PPPK SPPG 2026 dipastikan mengikuti skema nasional berdasarkan golongan dan masa kerja, serta disertai hak tunjangan layaknya ASN lainnya.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










