RESMI! 32.000 Pegawai SPPG Diangkat PPPK Mulai 2026, Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya

MKG 11 tahun: Rp 2.497.900

MKG 13 tahun: Rp 2.576.500

MKG 15 tahun: Rp 2.657.700

MKG 17 tahun: Rp 2.741.400

MKG 19 tahun: Rp 2.827.700

MKG 21 tahun: Rp 2.916.800

MKG 23 tahun: Rp 3.008.700

MKG 25 tahun: Rp 3.103.400

MKG 27 tahun: Rp 3.201.200

Selain gaji pokok, PPPK BGN juga berhak menerima berbagai tunjangan, antara lain:

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan

Tunjangan lain sesuai peraturan perundang-undangan

Rekrutmen PPPK SPPG Tahap Berikutnya

BGN juga menyiapkan rekrutmen PPPK tahap ketiga dan keempat. Kedua tahap tersebut akan dibuka untuk umum dengan formasi masing-masing mencapai 32.460 PPPK.

Sebelumnya, PPPK tahap pertama telah direalisasikan dengan 2.080 pegawai SPPG resmi menjadi ASN per 1 Juli 2025.

Dengan demikian, gaji PPPK SPPG 2026 dipastikan mengikuti skema nasional berdasarkan golongan dan masa kerja, serta disertai hak tunjangan layaknya ASN lainnya.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI