Terbongkar Dugaan Pelecehan Guru SD di Tangsel, Modus Uang Jajan hingga Foto Korban di Media Sosial

TANGERANG SELATAN, KALIMANTANLIVE.COM – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mengguncang dunia pendidikan. Seorang guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang Selatan berinisial YP (55) diduga melakukan pelecehan terhadap belasan siswanya sejak tahun 2023 hingga Januari 2026.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berdasarkan laporan awal, YP diduga menggunakan modus pemberian uang jajan kepada korban usai melakukan perbuatannya. Tak hanya itu, pelaku juga disebut mendokumentasikan korban dan mengunggah foto-foto tersebut ke media sosial.

# Baca Juga :Aktivitas Meningkat, Gunung Ile Lewotolok Meletus 164 Kali Rabu Pagi Disertai Gemuruh

# Baca Juga :Gaji Guru Bisa Kalah dari Sopir MBG, Pengamat Desak Pemerintah Bentuk Badan Kesejahteraan Guru

# Baca Juga :KPK Akui Sempat Kesulitan OTT Bupati Pati Sudewo, Bingung Lacak Peran “Tim 8”

# Baca Juga :HP Murah Terancam Langka? Oppo, Vivo, hingga Xiaomi Dikabarkan Pangkas Stok Besar-besaran 2026

Ditangkap di Hari yang Sama

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan laporan pertama diterima pada Minggu (19/1/2026) sore. Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku pada malam hari.

“Benar, pada tanggal 19 Januari 2026 kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Sekitar pukul 19.00 WIB, terduga pelaku sudah kami amankan,” ujar Wira saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (20/1/2026).

YP ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Jumlah Korban Bertambah

Dalam laporan awal, polisi mencatat sembilan korban. Namun, setelah dilakukan pendalaman, jumlah tersebut meningkat menjadi 16 orang.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengidentifikasi terdapat 16 korban. Untuk sementara, seluruh korban yang terdata adalah anak laki-laki,” kata Wira.

Polisi telah memeriksa 16 saksi, yang terdiri dari para korban, orangtua korban, pihak sekolah, serta perwakilan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Modus: Uang Jajan Setelah Kejadian

Berdasarkan penyelidikan sementara, seluruh dugaan pelecehan terjadi di lingkungan sekolah dan melibatkan siswa dari sekolah yang sama.

Wira menjelaskan bahwa tidak ditemukan iming-iming sebelum kejadian. Namun, setelah melakukan perbuatannya, pelaku diduga memberikan uang jajan kepada korban.

“Tidak ada iming-iming secara eksplisit sebelumnya. Namun setelah kejadian, pelaku memberikan uang jajan sekitar Rp5.000 hingga Rp10.000 kepada korban,” jelasnya.

Polisi Sita Ponsel dan Akun Media Sosial

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit handphone milik YP yang diduga digunakan untuk merekam aktivitas korban.

Selain itu, penyidik juga mengamankan akun media sosial milik terduga pelaku yang berisi unggahan foto-foto anak.

“Kami telah melakukan penyitaan dan penguncian terhadap akun media sosial terduga pelaku untuk kepentingan perlindungan anak,” kata Wira.

Pihak kepolisian masih mendalami apakah anak-anak yang terdapat dalam unggahan tersebut merupakan korban pelecehan atau tidak. Handphone milik YP juga akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk pemeriksaan lanjutan.