Selain tindakan tegas, Bupati Tala Rahmat Trianto juga mengetuk kesadaran masyarakat dan aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dalam pengawasan lingkungan.
“Kami mengajak semua pihak untuk peduli. Jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas yang merusak alam. Menjaga kelestarian lingkungan adalah investasi kita untuk keberlanjutan pembangunan daerah,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pun mengimbau masyarakat agar segera menghentikan segala bentuk pertambangan tanpa izin (PETI) dan beralih ke sektor ekonomi yang lebih aman serta ramah lingkungan.
(Kalimantanlive.com/Syahza Rei M)







