PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Ketegasan dalam menjaga kelestarian ekosistem ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Pada Rabu (21/01/2026), Bupati Tanah Laut, H. Rahmat, memimpin langsung aksi penertiban tambang emas ilegal yang menjamur di sepanjang aliran sungai Desa Pemalongan dan Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin.
Dalam operasi gabungan yang menggandeng personel Kodim 1009/Tanah Laut tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya belasan unit alat berat. Alat-alat tersebut diduga kuat digunakan oleh para penambang liar untuk mengeruk emas secara ilegal di kawasan sensitif lingkungan.
BACA JUGA: Pemkab Tala Resmikan Press Room, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Bupati H. Rahmat menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen serius pemerintah dalam menegakkan hukum (law enforcement). Ia menyoroti dampak destruktif dari aktivitas ilegal tersebut yang kini mengancam sumber air warga.
“Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai dan mencemari air yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Kami tidak akan membiarkan keselamatan warga dan masa depan lingkungan kita terancam demi keuntungan sepihak,” tegas H. Rahmat di lokasi penertiban.
Operasi yang berlangsung kondusif ini menyasar titik-titik krusial di aliran sungai yang selama ini dilaporkan warga mengalami kerusakan parah. Bupati memperingatkan bahwa pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan para pelaku tidak kembali beroperasi.
Selain tindakan tegas, Bupati H. Rahmat Trianto juga mengetuk kesadaran masyarakat dan aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dalam pengawasan lingkungan.







