Pembangunan Klinik Pondok Pesantren Al-Muhajirin didukung melalui dana hibah dari Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp477.358.000,00, yang digunakan untuk pembangunan fisik gedung, perencanaan teknis, serta pengawasan agar fasilitas tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan klinik secara profesional agar fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan. Ia berharap pengelola pesantren dapat menjaga serta memanfaatkan klinik tersebut dengan baik demi kepentingan bersama.
BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Polres HST Siagakan 200 Personel
Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap aspek kesehatan di lingkungan pesantren. Menurutnya, keberadaan klinik akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan pesantren yang sehat dan produktif.
“Dengan diresmikannya klinik ini, kami berharap dapat menunjang terciptanya lingkungan pesantren yang sehat, sehingga para santri dapat belajar dengan lebih nyaman dan optimal,” ujarnya.
Dengan diresmikannya Klinik Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap peningkatan akses layanan kesehatan di wilayah pedesaan dan lingkungan pendidikan keagamaan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Kalimantanlive.com/Adit








