Pilkada Melalui DPRD: Kualat Daulat Rakyat

Kedaukatan rakyat tidak dapat disepadankan dengan nominal angka yang dikeluarkan. Jika sekadar hemat maka yang layak dievaluasi adalah program MBG yang tanpa presiden tahu berpotensi digerogoti kelompok dan lingkaran tertentu. Belum lagi masalah keracunan dan permainan di dalamnya.

Selain MBG, ada banyak biaya tinggi lain yang bisa ditertibkan, seperti transaksi politik di DPRD, konsesi kebijakan anggaran pascapemilihan dan permainan anggaran, pokir dan lainnya.

Publik tidak ingin mereka hanya dijadikan pemilik kedaulatan abstrak, sementara DPRD menjadi pemegang kedaulatan operasional sepenuhnya sehingga keberadaan rakyat dianggap simbolik semata karena calon pemimpin di daerah boleh bermain mata dengan DPRD.

BACA JUGA: Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Demo di DPRD Kalsel Sempat Diwarnai Kericuhan

Pengalaman masa lalu DPRD dan calon kepala daerah tidak bersih dari transaksi politik uang. Justru jumlahnya fantastis. Hanya saja politik uang dikemas lebih rapi dan lebih elit bermahar jauh lebih tinggi. Pada akhirnya secara psikologis bupati dan wali kota merasa berutang pada DPRD lalu berhikmat kepda kalangan elit itu bukan kepada rakyat.

Jadi substansi kedaulatan yang dimiliki oleh masyarakat sipil tidak dapat diukur dengan nilai anggaran. Kedaulatan itu bersifat mutlak. Maka yang perlu diubah bukan mempreteli kedaulatan rakyat tapi benahi ekosistem kepemiluannya. Tak usah menyoal awareness politik pemilih yang rendah tapi benahi moral dan pendidikan pokitik di internal kader parpol itu sendiri.

Penolakan publik terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah buah ketidak percayaan masyarakat atas pengalaman yang terjadi di masa lalu, dimana pemerintah lebih memilih taat dan tunduk kepada kemauan DPRD daripada kehendak rakyat, lebih mendahulukan kepentinga elit daripada kepentingan publik.