Pilkada Melalui DPRD: Kualat Daulat Rakyat

Publik ingin pemilihan langsung oleh rakyat terhadap kepala daerah tetap terjadi karena kedaulatan yang mereka miliki harus dialami mereka secara langsung. Dari pengalaman langsung itu bermakna sebagai partisipasi keadilan politik yang tak boleh dirampas atas nama undang- undang yang diciptakan oleh sekelompok elit yang hendak melanggengkan kekuasaan yang tersentral.

Jika pemerintah dan kelompok partai politik masih “mangaras” merampas daulat rakyat itu, maka tunggulah tulah akan menimpa. Kelompok partai politik yang jadi penyokong wacana itu mesti dicatat dalam benak rakyat agar pada pemilu berikutnya beroleh kualat politik sebab telah mengangkangi daulat rakyat.

Kualat karena tidak lagi jadi pilihan rakyat. Kualat karena tidak mendengar kehendak rakyat. Kualat karena mengalihkan hak publik memilih kepala daerah langsung menjadi hak DPRD. (*)

Kalimantanlive.com/eep

Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi