TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan kembali Sertifikat Bandar Udara (SBU) terhadap Bandara Warukin di Kabupaten Tabalong.
SBU Bandara Warukin dengan status penggunaan khusus domestik ini diserahkan Ketua Tim Sertifikasi dan Pengawasan Keselamatan Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Alexander kepada Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
#Baca Juga :Ekspose Manajemen Talenta ASN ke BKN, Bupati Tabalong Ingin Program Prioritas Cepat Terealisasi
#Baca Juga :Disnaker Tabalong Sosialisasi dan Awasi Perusahaan Agar Bayar Upah Pekerja Sesuai UMK 2026
#Baca Juga :Siwas Polres Tabalong Supervisi dan Periksa Kesiapan Sarana Dinas di Polsek Tanjung
Penyerahan SBU Bandara Warukin Tabalong tersebut menandai akan beroperasinya kembali layanan penerbangan dalam negeri dari dan ke Kabupaten Tabalong dalam waktu dekat.
Meski untuk operasionalisasi riilnya dari Pemkab Tabalong masih harus menunggu keluarnya Keputusan Menteri Perhubungan, Pinjam Pakai Bandara dan menggaet maskapai penerbangan.
“Alhamdulillah hari ini, kami bersama Kepala Dinas Perhubungan telah menerima Sertifikat Bandar Udara yang selama ini ditunggu-tunggu. Ini adalah langkah awal kita untuk mengoperasikan Lapangan Terbang Warukin,” kata H Fani sapaan akrab Bupati Tabalong.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Direktur Bandar Udara atas dukungan yang diberikan hingga terbitnya SBU tersebut.
Demikian berharap diperolehnya sertifikat tersebut menjadi momentum bagi pihaknya untuk segera mengoperasikan Bandara Warukin.







