TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Perusahaan pertambangan batubara PT Mantimin Coal Mining (MCM) menggelar Konsultasi Publik Rencana Pascatambang di Aston Tanjung City Hotel, Jumat (23/01/2026).
Konsultasi publik ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pascatambang PT MCM dengan luasan lahan 3.944 hektare sesuai dengan PKP2B yang masuk di wilayah Tabalong dan Balangan.
#Baca Juga :Audiensi ke Kemnaker RI, Bupati Tabalong Diskusikan Program Prioritas Cetak 15 Ribu Tenaga Terampil
#Baca Juga :SBU Bandara Warukin Tabalong Diterbitkan Kemenhub RI, Bupati H Fani: Segera Dioperasionalkan
#Baca Juga :Ekspose Manajemen Talenta ASN ke BKN, Bupati Tabalong Ingin Program Prioritas Cepat Terealisasi
Konsultasi Publik ini dihadiri Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, sejumlah SKPD Pemkab Tabalong, Pemkab Balangan, masyarakat, kepala desa ring 1, tokoh adat serta Pemprov Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya Bupati Tabalong mengatakan, konsultasi publik ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa rencana pascatambang disusun secara matang, partisipatif dan berkelanjutan.
Sebab, pascatambang bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.







