Menurut Syarifuddin, BPR yang kuat dan sehat akan mampu bersaing dengan bank umum, memberikan layanan keuangan yang lebih optimal kepada masyarakat, serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan pembangunan ekonomi regional.
Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Selatan Agus Maiyo memaparkan kondisi kinerja BPR sepanjang 2025, termasuk aspek permodalan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Siapkan Roadmap Olahraga, Fokus Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet
Ia menyebutkan, secara umum BPR milik pemerintah daerah di Kalsel memiliki tingkat permodalan yang memadai dengan rasio kewajiban penyediaan modal minimum di atas 30 persen, meski masih terdapat sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Saya berharap FGD ini menjadi ruang diskusi yang produktif dan solutif untuk memperkuat peran BPR di Kalimantan Selatan,” kata Agus.
Saat ini terdapat delapan BPR milik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan yang pendanaannya bersumber dari Bank Kalsel, yakni PT BPR Kotabaru, PT BPR Tapin Sejahtera, PT BPR Barito Kuala, PT BPR Tabalong Sejahtera, PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, PT BPR Hulu Sungai Selatan, PT BPR Hulu Sungai Tengah, dan PT BPR Balangan.
Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin menyatakan dukungan terhadap langkah konsolidasi dan wacana merger BPR sebagai upaya memperkuat permodalan dan daya saing perbankan daerah.
Sumber: MC Kalsel







