Kajati juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan
pembinaan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh jajaran, baik para Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, maupun staf di Kejari Banjar.
Selain itu, Kajati mengingatkan agar segera mempelajari dan memedomani Standar Operasional Prosedur penanganan perkara tindak pidana umum seiring dengan berlakunya KUHP dan KUHAP
yang baru.
“Serta membangun dinamika kerja yang kolaboratif dalam mencari solusi atas permasalahan penanganan perkara pidana,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Pelantikan ini pun lanjutnya, merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan kesinambungan kepemimpinan
“Ini juga dalam rangka meningkatkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Banjar,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com
Frans









