MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Sempat berstatus Mr X, mayat pria yang ditemukan di kawasan Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Simpang Empat Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Rabu (21/1/2026) pagi akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Surgi (41) dan tercatat sebagai warga Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Baca juga : Polisi Ungkap Identitas Mayat Mr X yang Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Simpang Empat Handil Bakti
Terungkapnya identitas korban berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Tim Identifikasi Polres Batola melalui sidik jari.
Dari sidik jari korban dan data informasi kependudukan, ditemukan data sesuai identitas KTP korban.
Keluarga korban pun sudah menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum di kemudian hari, lalu meminta korban dibawa pulang dan dimakamkan.
Kapolsek Alalak Iptu Fakhri Safrizial Wiratama, S.TrK mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum, tidak ada indikasi kekerasan di tubuh korban.
“Tidak ada indikasi kekerasan berdasarkan hasil visum luar RSUD Ulin,” katanya.










