“Kemungkinan akan terus berkembang, apabila memang ada persesuaian tentu akan dimintai keterangan dengan saksi-saksi lainnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (9/12/2025), Tim Penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Bangun Banua yang berada di Jalan Yos Sudarso Banjarmasin.
Baca juga : Kantor PT Bangun Banua Digeledah Kejati Kalsel, Dirut Afrizaldi: Terkait Permasalahan Direksi Lama
Penggeledahan sendiri dilakukan, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kalsel ini.
Sejumlah dokumen pun disita oleh tim penyidik dari aktivitas penggeledahan pada saat itu.
Dugaan korupsi sendiri diperkirakan terjadi dari periode 2009 hingga 2023, dan berdasarkan hasil temuan BPK, ada sekitar Rp 41 Miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kalimantanlive.com
Frans







