BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Sejak beberapa waktu lalu, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkup PT Bangun Banua.
Belasan orang saksi pun, rupanya sudah diperiksa alias dimintai keterangannya oleh tim penyidik dalam rangka mengungkap kasus ini.
Baca juga : Penggeledahan di Kantor PT Bangun Banua, Kajati Kalsel : Terkait Dugaan Korupsi Periode 2009-2023
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono pun membenarkannya.
“Sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa,” ujarnya belum lama tadi kepada awak media.
Tidak hanya saksi, Yuni menerangkan juga bahwa penyidik pun juga sudah meminta keterangan satu orang ahli.
“Jadi ada 18 saksi dan satu orang ahli hukum pidana,” katanya.
Disinggung apakah saksi yang diperiksa akan terus bertambah nantinya, Yuni pun tidak menampiknya.









