TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi dugaan penganiayaan yang terjadi di halaman sekolah dasar, Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang memakan korban, kini terungkap.
Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat, AKP Danang Eko Prasetyo berhasil mengamankan dua pemuda berinisial MR (20) dan seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan kakak beradik yang tercatat sebagai warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
#Baca Juga :Pemkab Tabalong Terus Upayakan Atasi Stunting, Bupati H Fani Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
#Baca Juga :Bupati Tabalong Ingin Rencana Pascatambang PT MCM Bisa Dikelola Masyarakat Sekitar
Keduanya dimana oleh tim gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) saat berada di tempat pengisian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Padang Batung, HSS, Minggu (25/1/2026) pagi.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno mengatakan, penangkapan kedua pria tersebut berkat olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi dalam rangka penyelidikan guna mengungkap peristiwa ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi yang dihimpun, penyidik kemudian melakukan upaya pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Dalam rangkaian upaya pencarian, petugas memperoleh informasi mengenai sebuah kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.







