Fraksi-Fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Jadi Kementerian

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi III DPR RI secara tegas menyepakati bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Polri, Senin (26/1/2026).

Keputusan itu tertuang dalam delapan poin rekomendasi DPR yang bersifat mengikat. Salah satu poin utama menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap mengacu pada TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

# Baca Juga :Bisik-Bisik Kudeta di Balik Pemecatan Jenderal Top China oleh Xi Jinping

# Baca Juga :Samsung Rilis Galaxy Z Flip7 Olympic Edition untuk Olimpiade Milano Cortina 2026

# Baca Juga :VIRAL! Kontrakan Dipenuhi Gunungan Sampah, Penyewa Kabur dan Tak Bayar Sewa 6 Bulan

# Baca Juga :Ungkap Penyebabnya, Puslabfor Banjarmasin Turun Selidiki Kebakaran Pasar Kasongan Katingan

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat.

Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga secara tegas menolak wacana Polri berada di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah ideal sebagai alat negara.

“Kami menolak apabila Polri berada di bawah kementerian. Posisi saat ini sudah ideal karena Polri bisa langsung bergerak di bawah Presiden tanpa potensi matahari kembar,” tegas Listyo.

Delapan Fraksi DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden

Seluruh delapan fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan sikap seragam mendukung Polri tetap di bawah Presiden. Berikut rangkuman pandangan masing-masing fraksi:

PDIP: Reformasi Fokus pada Kultur, Bukan Struktur

Ketua Kelompok Fraksi PDIP, Safaruddin, menegaskan reformasi Polri harus menyasar perubahan kultur, bukan mengubah sistem atau kedudukan Polri.

“Fraksi PDI Perjuangan mendukung Polri tetap di bawah Presiden dan Kapolri dipilih melalui DPR sebagai bagian dari checks and balances,” ujarnya.

Golkar: Amanat Reformasi Harus Dijaga

Ketua Kelompok Fraksi Golkar, Rikwanto, menyebut posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi dan undang-undang.

“Polri tidak perlu cemas dengan isu-isu di luar. Fraksi Golkar menegaskan Polri tetap harus berada di bawah Presiden,” katanya.

PKB: Warisan Gus Dur Harus Dilindungi

Ketua Kelompok Fraksi PKB, Abdullah, menyinggung peran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam memisahkan Polri dari ABRI.

“PKB akan selalu terdepan menjaga Polri tetap di bawah Presiden sesuai semangat dan warisan Gus Dur,” tegasnya.

Demokrat: Posisi Saat Ini Sudah Tepat

Kapoksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyatakan posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai keputusan politik nasional sejak tahun 2000.

“Kita lanjutkan saja. Tidak perlu diubah,” ujarnya.

PAN: Tolak Polri Jadi Kementerian

Kapoksi PAN, Endang Agustina, menegaskan penolakan keras terhadap wacana menjadikan Polri sebagai kementerian.

“Mengubah posisi Polri adalah regresi kebijakan dan mengulang kesalahan masa lalu,” tegas Endang.