JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Uni Emirat Arab (UEA) kembali memberlakukan kebijakan pengurangan jam kerja dan jam sekolah selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi pekerja dan pelajar selama menjalankan ibadah di bulan suci.
Mengutip Gulf News, Selasa (27/1/2026), pengurangan jam kerja dilakukan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan UEA yang memberikan hak pemangkasan jam kerja bagi seluruh karyawan, baik di sektor publik maupun swasta.
# Baca Juga :Selama Bulan Ramadan 2026, Kegiatan Fisik di Sekolah Palangka Raya Ditiadakan Diganti Pendalaman Agama
# Baca Juga :Ketua DPRD Kota Palangka Raya Minta Operasional Tempat Hiburan Malam Diatur Selama Bulan Ramadan
# Baca Juga :Tekan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkab HST Gelar Pasar Murah di Taras Padang
# Baca Juga :Nisfu Syaban 2026, Tinggal Sekitar 2 Minggu Lagi, Catat Tanggal dan Amalannya
Selama Ramadan, jam kerja dikurangi dua jam per hari untuk semua karyawan, tanpa memandang apakah mereka menjalankan puasa atau tidak.
Jam Kerja Sektor Publik dan Swasta
Untuk sektor swasta, waktu mulai dan berakhir kerja dapat berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing perusahaan. Meski demikian, pengurangan jam kerja tetap berlaku untuk seluruh staf.
Perusahaan swasta juga diperbolehkan menerapkan pengaturan kerja fleksibel, seperti:
Jam masuk lebih lambat
Jam pulang lebih awal
Opsi kerja jarak jauh (remote working), khususnya pada hari Jumat
Namun, kebijakan fleksibilitas ini bersifat opsional, tergantung kebijakan internal perusahaan.
Sementara itu, sektor publik mengikuti jadwal resmi Ramadan yang telah ditetapkan pemerintah federal UEA, yakni:
Senin–Kamis: pukul 09.00–14.30
Jumat: pukul 09.00–12.00
Departemen pemerintah daerah dapat menerapkan jadwal serupa dengan penyesuaian tertentu sesuai kebutuhan operasional masing-masing instansi.
Jam Sekolah Lebih Singkat Selama Ramadan
Tak hanya pekerja, sekolah-sekolah di UEA juga menerapkan jam belajar yang lebih singkat selama Ramadan.









