JAKARTA, Kalimantanlive.com — Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) melaksanakan audiensi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, sebagai upaya memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Kepala Dinsos Prov Kalsel, M. Farhanie, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kementerian Sosial Tahun 2026–2027 dengan kebutuhan dan kondisi daerah, khususnya dalam penanganan kesejahteraan sosial di Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Tingkatkan Integritas ASN, Pemprov Kalsel Gelar Pelatihan Integritas dan Pengadaan Barang/Jasa
“Seluruh program kesejahteraan sosial di Kalsel pada prinsipnya mengadopsi dan mendukung kebijakan Kementerian Sosial sesuai kewenangan. Karena itu, kami mendorong pelaksanaan Rakornas sebagai ruang sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah,” ujar Farhanie, Selasa (27/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dinsos Kalsel juga menyampaikan berbagai persoalan terkait Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang jumlahnya cukup besar dan membutuhkan dukungan kebijakan serta pendanaan berkelanjutan dari pemerintah pusat.
Farhanie menjelaskan bahwa alokasi anggaran Dinsos Kalsel Tahun 2026 mengalami efisiensi yang berdampak pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial.
Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya untuk pembangunan dan peningkatan sarana prasarana panti sosial, serta penguatan kembali skema pendanaan kolaboratif pusat dan daerah, termasuk dana dekonsentrasi.







