Belum Masuk Skema PPPK, Nasib Honorer Non Database Dibahas DPRD Balangan

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan terus memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer non database yang belum terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Upaya tersebut dilakukan melalui konsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (27/1/2026).

Konsultasi diikuti Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto, serta perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan, Muhammad Fajar.

BACA JUGA: Program Kartu Balangan Pintar Kembali Disalurkan, Wabup Harap Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menyampaikan bahwa KemenPANRB menegaskan peserta seleksi CPNS tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu. Ketentuan tersebut bersifat final sesuai regulasi yang berlaku saat ini.

“Ini merupakan konsekuensi dari pilihan mengikuti seleksi CPNS. Saat ini belum ada regulasi nasional yang mengatur skema PPPK paruh waktu bagi honorer non database,” jelasnya.

Ia menambahkan, regulasi kepegawaian bersifat nasional sehingga tidak dapat dibuat khusus untuk kelompok tertentu. Meski demikian, Saiful Arif menyebut masih terdapat peluang ke depan.