Dorong Pelayanan Publik yang Bersih, Wali Kota Banjarmasin Tandatangani MoU dengan Ombudsman RI

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalsel dengan Ombudsman RI.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Baca juga : Wali Kota Banjarmasin Dorong Transformasi Sekolah di Kawasan Pinggiran

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bersama dalam memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat agar berjalan secara terbuka, responsif, transparan, dan akuntabel di setiap daerah.

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, menegaskan komitmen Pemko Banjarmasin untuk menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan warga dengan pendekatan profesional dan berintegritas.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pelayanan publik yang lebih bersih, berpihak pada masyarakat, serta berorientasi pada kebutuhan nyata warga.

“Harapannya, pelayanan publik di Banjarmasin semakin berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Yamin.