Ia juga mengatakan, terkait korban yang tewas, berdasarkan hasil visum et repertum dari RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung, RS (23) dinyatakan meninggal dunia akibat kehilangan darah dalam jumlah besar yang berkaitan dengan luka-luka yang dialami.
Luka-luka tersebut, berdasarkan pemeriksaan medis, berkaitan dengan kekerasan menggunakan benda tajam di beberapa bagian tubuh korban.
“Hasil visum ini menjadi bagian dari alat bukti medis dalam proses penyidikan,” kata Joko.
Selain itu, mengenai informasi adanya suara letusan yang masih simpang siur dan menjadi pertanyaan masyarakat, beberapa saksi saat dalam pemeriksaan bahwa ada yang melihat benda diduga menyerupai senjata api, bahkan mendengar suara letusan beberapa kali saat kejadian.
Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa keterangan tersebut masih dalam tahapan pendalaman. Hingga kini penyidik masih melakukan penelusuran serta pencarian terhadap benda yang diduga digunakan tersebut guna memastikan fakta yang sebenarnya.
Selain pemeriksaan saksi, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian, di antaranya beberapa senjata tajam, potongan pakaian yang ditemukan di sekitar lokasi serta kendaraan yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung.
“Seluruh barang bukti, kini diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan,” ungkap Joko.
Selanjutnya, tim penyidik juga masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan guna memperjelas rangkaian peristiwa dan menguatkan alat bukti yang telah diperoleh. Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh dan objektif.







