PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kecamatan Awayan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2026, Rabu (28/1/2026) di Aula Kantor Kecamatan Awayan.
Musrenbang ini dihadiri perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seluruh kepala desa se-Kecamatan Awayan, serta para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BACA JUGA: Musrenbang RKPD Kecamatan Paringin Selatan 2026, 85 Usulan Pembangunan Disampaikan
Plt Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang berjalan lancar dengan tingginya partisipasi desa dalam menyampaikan usulan pembangunan.
“Alhamdulillah, Musrenbang hari ini berjalan lancar. Total usulan yang terhimpun dari Pra-Musrenbang desa hingga Musrenbang kecamatan mencapai 277 usulan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, seluruh usulan tersebut akan diinput dan disampaikan kepada SKPD pengampu sesuai dengan kelengkapan administrasi dan kewenangan masing-masing.
Murdiansyah menjelaskan, usulan berasal dari aspirasi masyarakat desa, kecamatan, serta sejumlah instansi di wilayah Awayan, seperti Polsek, Koramil, KUA, dan Puskesmas.
Ia berharap, usulan-usulan tersebut dapat terakomodasi dalam RKPD Kabupaten Balangan tahun 2027.










