PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan tahun 2026, Selasa (27/1/2026), di halaman Kantor Kecamatan Paringin Selatan.
Musrenbang ini menjadi wadah penyampaian aspirasi pembangunan dari desa dan kelurahan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Balangan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
BACA JUGA: Program Kartu Balangan Pintar Kembali Disalurkan, Wabup Harap Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Bupati Balangan, H Abdul Hadi melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Balangan, Nanang As’ari, menyampaikan bahwa Musrenbang bertujuan menyelaraskan usulan pembangunan kecamatan dengan program perangkat daerah.
“Musrenbang ini untuk menyatukan masukan dan prioritas pembangunan agar sejalan dengan program perangkat daerah, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, maupun CSR perusahaan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Nanang menegaskan, perencanaan pembangunan harus menyerap usulan desa dan kecamatan, sekaligus menyesuaikan arah kebijakan pemerintah daerah agar pembangunan benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Camat Paringin Selatan, Riza Kurniawan mengapresiasi partisipasi seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam Musrenbang tingkat kecamatan tersebut.
Ia menjelaskan, sebelum Musrenbang kecamatan digelar, pihaknya telah melaksanakan Pra-Musrenbang yang menghasilkan sebanyak 85 usulan pembangunan yang ditujukan kepada 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.







