Musrenbang RKPD Kecamatan Paringin Selatan 2026, 85 Usulan Pembangunan Disampaikan

“Dari total 85 usulan tersebut, sebanyak 46 usulan ditujukan ke Dinas PUPR Perkim dan didominasi kebutuhan sarana serta prasarana infrastruktur,” jelasnya.

Selain usulan dari desa dan kelurahan, Kecamatan Paringin Selatan juga menyampaikan beberapa usulan prioritas kecamatan, di antaranya rehabilitasi aula kantor kecamatan, pembangunan siring di depan kantor kecamatan, pembangunan gedung pelayanan terpadu, serta rehabilitasi jembatan gantung penghubung Desa Tarangan dan Desa Hujan Mas yang terdampak banjir.

BACA JUGA: Sekretaris Daerah Definitif Dilantik, Pemkab Balangan Lakukan Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Riza menegaskan, Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang akan menentukan arah kebijakan ke depan.

“Kami berharap usulan yang telah disampaikan dapat diakomodasi dalam perencanaan SKPD, baik pada tahun anggaran 2026 maupun 2027, sehingga kebutuhan masyarakat Paringin Selatan dapat terealisasi,” tutupnya.

Kalimantanlive.com/Kamil