Acara itu dihadiri Forkopimda Tala, Sekda Tala Ismail Fahmi, jajaran kepala SKPD, para camat, para kepala desa, dan kepala sekolah SMA/sederajat.
Program Satu Desa Satu Lulusan Pendidikan Tinggi memiliki dasar hukum yang kuat, tertuang dalam Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045 serta Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029.
BACA JUGA: Pemkab Tala Resmikan Press Room, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Sebanyak 135 peserta akan direkrut, masing-masing mewakili 135 desa dan kelurahan di Kabupaten Tanah Laut. Sasaran utamanya adalah lulusan SMA/sederajat atau Paket C maksimal dua tahun terakhir dari keluarga tidak mampu pada desil 1 hingga desil 4.
Apabila suatu desa tidak memiliki pendaftar, kuota akan dialihkan ke desa lain dalam kecamatan yang sama agar pemerataan manfaat program tetap terjaga.
Direktur Politala Dr Meldayanoor dalam kesempatan itu memaparkan teknis pendaftaran dan tahapan seleksi.
Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 28 Februari 2026, dilanjutkan seleksi administrasi pada 9–13 Maret.
Tahapan berikutnya meliputi tes tertulis pada 31 Maret–2 April, tes kesehatan pada 23–24 April, penandatanganan pakta integritas pada 27 April, serta daftar ulang pada 4–13 Mei 2026.







