KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia, Selasa kemarin (27/01/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Gedung Ombudsman RI di Jakarta.
Baca Juga : PPPK Paruh Waktu di Kotabaru Harapkan Ada Kenaikan Gaji
Dilakukan Pemkab Kotabaru dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayan publik di lingkup Pemkab Kotabaru.
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru H Eka Saprudin bersama-sama pejabat teras Ombudsman RI.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Gelar Apel Kesadaran Nasional Tahun 2026
Selain Pemkab Kotabaru, proses seremonial serupa juga dilakukan Ombudsman bersama Gubernur Kalimantan Selatan dan 12 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.
Sekretaris Daerah Eka Saprudin menyatakan, penandatanganan nota kesepahaman wujud komitmen Pemkab Kotabaru menjalin kerja sama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya mewakili Bupati Kotabaru. Jadi ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.







