Curhatan Chiki Fawzi Usai Dicopot Jadi Petugas Haji 2026, Kini Mendadak Diminta Bergabung Lagi

“Keputusan ini sepenuhnya menjadi kewenangan tim pokja Diklat PPIH, dan sudah dipertimbangkan serta disampaikan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Ichsan, Rabu (28/1/2026).

Ichsan juga menegaskan bahwa evaluasi dilakukan bersama fasilitator serta pelatih selama diklat berlangsung, bukan keputusan sepihak.

“Kami sudah menyerahkan semua proses kepada fasilitator dan pelatih. Keputusan ini bukan sepihak, melainkan hasil evaluasi bersama untuk memastikan tahapan diklat berjalan sesuai standar,” jelasnya.

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI