Pada tahun 2026, Bidang Bina Marga PUPR Kota Banjarbaru merencanakan sejumlah paket pekerjaan rehabilitasi jalan lingkungan yang tersebar di beberapa wilayah.
Di antaranya rehabilitasi jalan lingkungan di Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang, rehabilitasi jalan lingkungan di Kecamatan Banjarbaru Utara, serta rehabilitasi jalan lingkungan di Kecamatan Banjarbaru Selatan. Selain itu, juga direncanakan pemeliharaan berkala jalan lingkungan di Kecamatan Cempaka.
BACA JUGA: Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru Dihentikan
Tidak hanya rehabilitasi, terdapat pula tiga paket peningkatan jalan lingkungan yang akan dilaksanakan, masing-masing di Kecamatan Landasan Ulin, Kecamatan Cempaka, dan Kecamatan Liang Anggang.
Peningkatan ini umumnya menyasar ruas jalan yang sebelumnya masih berupa tanah, untuk ditingkatkan menjadi perkerasan, bahkan di beberapa lokasi memungkinkan untuk langsung ditingkatkan hingga beraspal.
Terkait strategi pelaksanaan, Adi Maulana menegaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan percepatan sejak awal tahun. Survei lapangan telah dilakukan sejak Desember 2025, sehingga pada Januari 2026 proses sudah memasuki tahap persiapan pengadaan barang dan jasa serta review dokumen teknis.
“Target kami, proses pemilihan penyedia bisa dimulai pada akhir Januari atau awal Februari. Jika berjalan lancar, kontrak pekerjaan dapat dilakukan pada pertengahan hingga minggu ketiga Februari, dan pelaksanaan fisik diperkirakan mulai efektif pada awal April 2026,” pungkasnya.
Sumber: Borneotrend







