Penghargaan UHC Award kategori Madya mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen dengan tingkat keaktifan lebih dari 85 persen, serta kontribusi daerah melalui pembayaran iuran tambahan minimal 18 persen dari jumlah penduduk.
“Ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran. Namun, ini membuktikan keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Suyuti.
BACA JUGA: Pemprov Kalteng Dorong Ekspor Perikanan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, berharap capaian UHC di daerah terus ditingkatkan. Ia menargetkan daerah kategori Madya dapat naik ke kategori Utama pada tahun berikutnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara dan berkelanjutan.
UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
Sumber: Kaltenglima.com









