OJK dan BEI Naikkan Batas Free Float Saham Jadi 15 Persen Mulai Februari 2026

Terkait permintaan tambahan MSCI mengenai keterbukaan data kepemilikan saham di bawah 5 persen, OJK menyatakan komitmennya untuk mengikuti praktik internasional terbaik (best international practices).

Sebagaimana diketahui, kebijakan free float menjadi perhatian investor global karena berpengaruh terhadap likuiditas dan aksesibilitas pasar modal Indonesia. Saat ini, batas free float yang berlaku di Indonesia masih sebesar 7,5 persen.

Sumber: Antaranews