Pemkab Tanah Bumbu Gandeng Ombudsman RI, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Bersih dan Transparan

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas maladministrasi.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman Republik Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA: Stikes Cup 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Prestasi Anak Muda

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah daerah guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal di seluruh sektor,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelayanan publik yang akuntabel tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Baik melalui pengawasan, pelaporan, maupun pemberian masukan terhadap kinerja penyelenggara layanan publik.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan dalam penandatanganan MoU tersebut merupakan sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.