PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden RI langsung.
Dinilai positif kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, karena Polri memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas nasional Negera Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu yang menyatakan dukungannya terhadap keputusan Polri tetap berada di bawah Presiden RI adalah Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.
Kader Partai Demokrat Kalteng ini, Kamis (29/1/2026) menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden tersebut.
Betapa tidak kata dia, ketentuan Polri langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut dia, pengaturan tersebut merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang telah ditetapkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.







